POLITIK – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tengah membahas revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang mencakup kewajiban pemasangan kamera pengawas (CCTV) di semua ruang tahanan.
Langkah ini diambil untuk mencegah pelanggaran, termasuk kekerasan dan penyiksaan di rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa aturan ini penting untuk mengungkap kasus-kasus yang selama ini terpendam.
“Pemasangan CCTV di setiap tempat pemeriksaan dan penahanan akan mencegah terjadinya kekerasan, seperti yang terungkap di Palu,” ujar Habiburokhman, Senin (24/03/2025).
SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…
GORONTALO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone (eks…
GORONTALO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (sebelumnya dikenal…