“Keterbatasan anggaran daerah bukan menjadi penghalang. Kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumsel, perusahaan swasta melalui CSR, dan keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mendukung program ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) OKI, Madani, ST, menjelaskan bahwa pada tahun 2025, sebanyak 175 kepala keluarga di 18 kecamatan akan menjadi penerima manfaat.
Fokus perbaikan akan diarahkan pada bagian rumah yang paling kritis seperti atap, dinding, atau struktur utama.
“Perbaikan akan difokuskan pada bagian rumah yang paling kritis agar menjadi layak huni, sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.
Setiap rumah, lanjut Madani, akan dibangun dengan standar kelayakan, dilengkapi kamar tidur, kamar mandi, dapur, ruang keluarga, dan ruang tamu.