SUMEKSMINGGU.COM – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menerima kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam rangka studi tiru terkait penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan.
Kunjungan ini disambut oleh Pj. Bupati OKI yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten OKI, Drs. H. Antonius Leonardo, M.Si., yang menyampaikan apresiasi atas kepercayaan Kabupaten Banyuasin kepada Pemkab OKI sebagai lokus pembelajaran.
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan dari Pemerintah Kabupaten Banyuasin.
Ini merupakan suatu kehormatan bagi kami menjadi rujukan dalam studi tiru mengenai penanganan dan penyelesaian sengketa pertanahan,” ujar Antonius Leonardo dalam sambutannya di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) III Pemkab OKI, belum lama ini.
Kabupaten OKI telah memiliki regulasi khusus terkait penyelesaian kasus pertanahan, yaitu Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2017, yang mengatur prosedur penanganan konflik lahan secara sistematis dan terstruktur.
Dengan adanya regulasi ini, berbagai kasus sengketa tanah dapat diselesaikan lebih efektif dan adil bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Antonius Leonardo menegaskan bahwa Pemkab OKI terbuka untuk menjalin kerja sama dengan Kabupaten Banyuasin, mengingat kedua daerah berbatasan langsung.