15658933594163253498

Cegah Penyelewengan Anggaran, Bupati Muchendi Dorong Digitalisasi Dana Desa

Husni Akhmad - Jumat, 21 Maret 2025 05:06 WIB

Bupati OKI H Muchendi Mahzareki menyerahkan SK mengenai besaran ADD, DD, Dana bagi hasil Pajak, Restribusi Daerah, dan Lelang Lebak Lebung tahun Anggaran 2025 bertempat di Pendopo Kabupatenan Kamis (20/3).

(foto : husni akhmad sumeksminggu.com)
Bupati OKI H Muchendi Mahzareki menyerahkan SK mengenai besaran ADD, DD, Dana bagi hasil Pajak, Restribusi Daerah, dan Lelang Lebak Lebung tahun Anggaran 2025 bertempat di Pendopo Kabupatenan Kamis (20/3). (foto : husni akhmad sumeksminggu.com)

Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Jika kita menjalankan proses sesuai ketentuan yang ada, pengelolaan dana desa akan berjalan lancar.

Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Bupati Muchendi menyoroti pentingnya semangat gotong royong serta mengaktifkan kantor desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Sampah masih menjadi permasalahan bersama di desa. Kita harus menumbuhkan kembali semangat gotong royong.

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini