15658933594163253498

Dana Replanting Rp14,7 Miliar Tak Kunjung Dikembalikan, Ribuan Petani KUD Marga Mulya Menunggu Kepastian

Husni Akhmad - Selasa, 11 Maret 2025 07:48 WIB

Ribuan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Marga Mulya di Desa Makarti Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih menanti kepastian.
Ribuan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Marga Mulya di Desa Makarti Mulya, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) masih menanti kepastian.

Dana Ratusan Juta Rupiah Per Tahun Dikumpulkan, Namun Tak Pernah Digunakan untuk Replanting

Berdasarkan hasil audit eksternal, dana replanting yang dikumpulkan anggota KUD sejak tahun 2010 hingga 2021 mencapai Rp14.771.250.000. Berikut adalah rincian dana yang tercatat:

2018: Rp9.280.550.000

2019: Rp2.582.800.000

2020: Rp2.584.800.000

2021: Rp323.100.000

Total dana tersebut seharusnya digunakan untuk peremajaan kebun sawit, tetapi hingga saat ini tidak ada realisasi program yang dijanjikan.

Ketua KUD Marga Mulya, Sahrun, yang menjabat saat ini, menyatakan bahwa dana replanting tersebut dikumpulkan sebelum masa kepemimpinannya.

“Dana itu bukan dikumpulkan saat saya menjabat. Namun, sebagai Ketua KUD saat ini, saya juga berharap agar ada titik terang dalam kasus ini sehingga anggota koperasi mendapatkan hak mereka kembali,” ujarnya.

Ketua dan Bendahara KUD Periode Sebelumnya Buka Suara

Mantan Ketua KUD Marga Mulya selama tiga periode (2010-2013, 2013-2016, 2016-2019), Sugeng Eko Wahyudi, menyatakan bahwa laporan pertanggungjawaban pengurus selalu disampaikan dalam rapat akhir tahun.

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini