SUMEKSMINGGU.COM – Sebanyak tiga dari 18 camat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat sorotan keras dari wakil rakyat, karena dinilai tidak menunjukkan sikap kooperatif dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati OKI Tahun Anggaran 2024.
Adapun ketiga camat dimaksud, yaitu Camat Kayuagung Solahudin, Camat Air Sugihan Ardiles, dan Camat Pedamaran M. Zaman.
Menurut DPRD, ketiga camat tersebut dinilai mengabaikan undangan resmi, khususnya dari Pansus I DPRD OKI yang membidangi urusan pemerintahan. Bahkan, mereka dua kali mangkir dari rapat penting bersama DPRD tanpa keterangan jelas.
Fakta ini disampaikan Juru Bicara (Jubir) Pansus I, Mustar, A.Md., dalam Rapat Paripurna DPRD OKI dengan agenda laporan Pansus terhadap LKPJ Bupati OKI 2024, Jumat (25/4).