SUMEKSMINGGU.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Paripurna XIV dalam rangka pengusulan, pengumuman, dan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih periode 2025-2030.
Acara tersebut berlangsung di Gedung DPRD OKI pada Jumat (10/1).
Rapat tersebut dibuka oleh Ketua DPRD OKI, Farid Hadi Sasongko, yang menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKI pada Kamis (9/1) mengenai penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih, yakni pasangan Muchendi Mahzareki dan Supriyanto.
“Sehubungan dengan itu, maka pasangan tersebut akan diusulkan untuk disahkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan,” terang Farid Hadi.