Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD OKI, Iqbal Basa, menyampaikan bahwa penetapan usulan ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Setelah KPU mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024, DPRD OKI akan menyampaikan usulan ini kepada pemerintah daerah untuk dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan.
“Selanjutnya, proses ini akan dilanjutkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk pelantikan,” jelasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri langsung oleh calon Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih, Muchendi Mahzareki dan Supriyanto.
Dalam balutan jas hitam, Muchendi bersama Supriyanto disambut oleh Ketua DPRD OKI,