Sementara itu, Plt. Sekretaris DPRD OKI, Iqbal Basa, menyampaikan bahwa penetapan usulan ini telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Setelah KPU mengeluarkan surat keputusan (SK) penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 2024, DPRD OKI akan menyampaikan usulan ini kepada pemerintah daerah untuk dilanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Sumatera Selatan.
“Selanjutnya, proses ini akan dilanjutkan ke Kemendagri melalui Gubernur Sumatera Selatan untuk pelantikan,” jelasnya.
Rapat paripurna ini turut dihadiri langsung oleh calon Bupati dan Wakil Bupati OKI terpilih, Muchendi Mahzareki dan Supriyanto.
Dalam balutan jas hitam, Muchendi bersama Supriyanto disambut oleh Ketua DPRD OKI,
Sumeksminggu.com- Sejumlah warga desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, terjadi baku tembak perkara…
SUMEKSMUNGGU.COM- Chotib Ustadz Dahlan Abdullah meminta kepada seluruh jemaah shalat Idul Adha Mushola Al Falah…
SUMEKSMINGGU.COM – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Forkopimcam Sungai Menang menggelar kegiatan panen jagung…
Penulis : Mas Banu "Di balik kepulan asap dan harga yang makin menipis, industri rokok…
SUMEKSMINGGU.COM- Komitmen Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diwujudkan melalui…
SUMEKSMINGGU.COM- Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto menyebutkan bahwa untuk menentukan diterima atau tidaknya…