Pihaknya sudah menerima disposisi dari Pemda OKI yang ditujukan ke PMD OKI. Selain dari PMD sudah mengirimkan surat kepada Camat Sirah Pulau Padang untuk segera menunjuk Plh Kades Sukaraja.
Biasanya ada tiga alasan kades lepas dari jabatannya, karena mengundurkan diri, meninggal dunia dan diberhentikan. Jadi kalau kades yang berhenti karena alasan diatas.
Penunjukan Plh agar pemerintahan di desa tersebut tetap berjalan. Memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terhenti.