Program ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk memberikan jaminan kesehatan yang layak bagi masyarakat.
“Pada tahun 2024, cakupan kepesertaan UHC mencapai 96 persen atau sekitar 755 ribu warga. Jumlah peserta awal Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah mencapai 91.617 jiwa.
Program ini akan terus berlanjut di tahun 2025,” ujar Asmar.
Penyehatan Perusahaan Daerah
Dalam upaya meningkatkan kinerja perusahaan daerah,
Pemkab OKI bersama Perumda Bende Seguguk melakukan berbagai langkah, seperti hilirisasi produk beras dari hasil produksi petani lokal yang dikemas dan dipasarkan kepada ASN dan masyarakat umum.
Selain itu, Perumda juga menggandeng PT Wilmar untuk memproduksi minyak goreng dengan merek lokal.
Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
Pemkab OKI terus memperbaiki pelayanan publik, yang terbukti dengan pencapaian Kategori A Zona Hijau dari Ombudsman RI dengan skor 90,24. Selain itu, Pemkab juga meraih predikat Pelayanan Prima (Kategori A) dalam evaluasi KemenPAN-RB tahun 2024.
Sumeksminggu.com- Sejumlah warga desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, terjadi baku tembak perkara…
SUMEKSMUNGGU.COM- Chotib Ustadz Dahlan Abdullah meminta kepada seluruh jemaah shalat Idul Adha Mushola Al Falah…
SUMEKSMINGGU.COM – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Forkopimcam Sungai Menang menggelar kegiatan panen jagung…
Penulis : Mas Banu "Di balik kepulan asap dan harga yang makin menipis, industri rokok…
SUMEKSMINGGU.COM- Komitmen Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diwujudkan melalui…
SUMEKSMINGGU.COM- Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto menyebutkan bahwa untuk menentukan diterima atau tidaknya…