15658933594163253498

Kemendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati OKI Hingga Kepala Daerah Terpilih Dilantik

rio - Selasa, 14 Januari 2025 05:33 WIB

Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi atas nama Kemendagri menyerahkan secara resmi SK perpanjangan jabatan kepada Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya hingga Kepala Daerah baru hasil Pilkada dilantik.

(foto dokumen Sumeksminggu)
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi atas nama Kemendagri menyerahkan secara resmi SK perpanjangan jabatan kepada Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya hingga Kepala Daerah baru hasil Pilkada dilantik. (foto dokumen Sumeksminggu)

SUMEKSMINGGU.COM – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir. Asmar Wijaya, M.Si., secara resmi diperpanjang hingga pelantikan kepala daerah definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.

Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.S.E., untuk memastikan kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten OKI tetap berjalan optimal.

Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menegaskan pentingnya perpanjangan jabatan ini demi menjaga stabilitas daerah.

“Perpanjangan jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan di OKI tetap berjalan dengan baik.

Kami telah mengusulkan Pak Asmar sebagai penjabat bupati kepada Kemendagri untuk melanjutkan tugasnya.

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini