SUMEKSMINGGU.COM – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir. Asmar Wijaya, M.Si., secara resmi diperpanjang hingga pelantikan kepala daerah definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.S.E., untuk memastikan kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten OKI tetap berjalan optimal.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menegaskan pentingnya perpanjangan jabatan ini demi menjaga stabilitas daerah.
“Perpanjangan jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan di OKI tetap berjalan dengan baik.
Kami telah mengusulkan Pak Asmar sebagai penjabat bupati kepada Kemendagri untuk melanjutkan tugasnya.