Masa jabatan ini diperpanjang efektif mulai 15 Januari 2025 hingga kepala daerah terpilih nantinya dilantik,” ujar Elen dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumsel, Griya Agung, Selasa (14/01/2025).
Lebih lanjut, Elen Setiadi menjelaskan bahwa keputusan ini juga didasarkan pada kinerja positif Pj Bupati OKI selama masa jabatan sebelumnya.
“Selama menjabat, beliau telah menunjukkan dedikasi dan capaian yang cukup signifikan. Namun, kita tetap mengharapkan program prioritas seperti pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan, dan pengembangan infrastruktur—terutama pembangunan exit tol di Mesuji Raya—dapat terus terlaksana,” tambahnya.
Elen juga berharap agar program pembangunan yang telah berjalan di Kabupaten OKI tetap berlanjut tanpa hambatan.
“Dengan perpanjangan jabatan ini, diharapkan program-program pembangunan di Kabupaten OKI dapat terus berjalan sesuai rencana,” tegasnya.