Masa jabatan ini diperpanjang efektif mulai 15 Januari 2025 hingga kepala daerah terpilih nantinya dilantik,” ujar Elen dalam konferensi pers di Kantor Gubernur Sumsel, Griya Agung, Selasa (14/01/2025).
Lebih lanjut, Elen Setiadi menjelaskan bahwa keputusan ini juga didasarkan pada kinerja positif Pj Bupati OKI selama masa jabatan sebelumnya.
“Selama menjabat, beliau telah menunjukkan dedikasi dan capaian yang cukup signifikan. Namun, kita tetap mengharapkan program prioritas seperti pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan, dan pengembangan infrastruktur—terutama pembangunan exit tol di Mesuji Raya—dapat terus terlaksana,” tambahnya.
Elen juga berharap agar program pembangunan yang telah berjalan di Kabupaten OKI tetap berlanjut tanpa hambatan.
“Dengan perpanjangan jabatan ini, diharapkan program-program pembangunan di Kabupaten OKI dapat terus berjalan sesuai rencana,” tegasnya.
Sumeksminggu.com- Sejumlah warga desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, terjadi baku tembak perkara…
SUMEKSMUNGGU.COM- Chotib Ustadz Dahlan Abdullah meminta kepada seluruh jemaah shalat Idul Adha Mushola Al Falah…
SUMEKSMINGGU.COM – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Forkopimcam Sungai Menang menggelar kegiatan panen jagung…
Penulis : Mas Banu "Di balik kepulan asap dan harga yang makin menipis, industri rokok…
SUMEKSMINGGU.COM- Komitmen Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diwujudkan melalui…
SUMEKSMINGGU.COM- Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto menyebutkan bahwa untuk menentukan diterima atau tidaknya…