“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung permasalahan yang hingga kini belum menemukan solusi bagi masyarakat,” ujarnya usai rapat mediasi.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD OKI, Bakri Tarmusi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penyelesaian konflik ini hingga tuntas.
“Kehadiran PT Kelantan 3 justru merugikan masyarakat Kecamatan SP Padang, khususnya warga Desa Ulak Jermun dan Desa Belanti.
Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini dengan solusi yang adil bagi kedua belah pihak,” ungkapnya.
Ketua Komisi II DPRD OKI, Muhammad Reki, juga meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah OKI segera menertibkan HGU perusahaan-perusahaan yang tengah berselisih dengan masyarakat.