15658933594163253498

Mediasi Warga Dua Desa Kecamatan SP Padang – PT Kelantan 3 Menemui Jalan Buntu, DPRD OKI Akan Tinjau Ulang HGU Perusahaan

Husni Akhmad - Sabtu, 3 Mei 2025 05:38 WIB

Perwakilan warga Dua desa yakni desa Ulak Jermun dan Belanti Kecamatan SP Padang OKI, berfose bersama sejumlah anggota DPRD OKI usai pertemuan dengan PT Kelantan 3, namun pertemuan yang di mediasi wakil rakyat tersebut menemui jalan buntuh.

(foto : sumeksminggu.com)
Perwakilan warga Dua desa yakni desa Ulak Jermun dan Belanti Kecamatan SP Padang OKI, berfose bersama sejumlah anggota DPRD OKI usai pertemuan dengan PT Kelantan 3, namun pertemuan yang di mediasi wakil rakyat tersebut menemui jalan buntuh. (foto : sumeksminggu.com)

“Kami akan turun langsung ke lapangan untuk melihat secara langsung permasalahan yang hingga kini belum menemukan solusi bagi masyarakat,” ujarnya usai rapat mediasi.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD OKI, Bakri Tarmusi, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penyelesaian konflik ini hingga tuntas.

“Kehadiran PT Kelantan 3 justru merugikan masyarakat Kecamatan SP Padang, khususnya warga Desa Ulak Jermun dan Desa Belanti.

Kami akan mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan masalah ini dengan solusi yang adil bagi kedua belah pihak,” ungkapnya.

Ketua Komisi II DPRD OKI, Muhammad Reki, juga meminta agar Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah OKI segera menertibkan HGU perusahaan-perusahaan yang tengah berselisih dengan masyarakat.

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini

Pengunjung

Part Of

Sumatera Ekspres Minggu

© 2025 Sumatera Ekspres Minggu. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.