“Termasuk konflik antara masyarakat Desa Ulak Jermun dan Desa Belanti dengan PT Kelantan 3 ini harus menjadi perhatian serius,” tegasnya.
Di sisi lain, perwakilan masyarakat Desa Ulak Jermun dan Desa Belanti, Suparman, menyampaikan bahwa konflik ini telah berlangsung selama 15 tahun.
Ia mengungkapkan bahwa sekitar 2.800 hektare lahan persawahan milik 1.500 warga Desa Ulak Jermun tak lagi bisa ditanami akibat banjir yang diduga disebabkan oleh kanal yang dibuat perusahaan.
“Selama 15 tahun kami tidak bisa menanam padi karena lahan kami terus kebanjiran. Padahal sebelumnya, lahan tersebut sangat produktif dan bisa menghasilkan hingga 5 ton padi setiap panen,” bebernya.
Suparman dan warga lainnya berharap agar DPRD OKI dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini dengan solusi yang berpihak kepada masyarakat.