15658933594163253498

Lagi, Dua Mantan Anggota Panwaslu OKI Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah 2017-2018

Husni Akhmad - Jumat, 7 Maret 2025 03:41 WIB

 Lagi dua mantan Panwaslu Kabupaten OKI ditetapkan jadi tersangka atas kasus merugikan negara sebesar Rp 4,7 Miliar lebih. Tampak kedua tersangka digiring petugas Kejaksaan OKI menuju mobil tahanan.

foto husni akhmad sumeksminggu.com
Lagi dua mantan Panwaslu Kabupaten OKI ditetapkan jadi tersangka atas kasus merugikan negara sebesar Rp 4,7 Miliar lebih. Tampak kedua tersangka digiring petugas Kejaksaan OKI menuju mobil tahanan. foto husni akhmad sumeksminggu.com

“Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan memastikan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi dana hibah Panwaslu OKI tahun 2017-2018 mendapatkan proses hukum yang adil dan transparan,” terang Kajari.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat besarnya kerugian negara yang ditimbulkan.

Kejari OKI berkomitmen untuk terus melakukan penyidikan secara mendalam guna mengungkap semua fakta dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan.

Masyarakat diharapkan dapat mendukung proses hukum ini dan tetap mempercayai upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum.

Kedepan, Kejari OKI akan terus meningkatkan pengawasan dan pencegahan terhadap praktik korupsi di wilayah hukumnya.(hus)

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini