Ia menambahkan bahwa sebelum mutasi dilakukan, Pemkab OKI telah melaksanakan serangkaian uji kesesuaian (job fit) bagi pejabat pimpinan tinggi pratama.
Hasil dari proses tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam pengisian jabatan, yang telah mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Proses ini telah sesuai dengan aturan. Beberapa kali kami mengajukan usulan hingga akhirnya mendapatkan persetujuan teknis dari BKN dan izin dari Kemendagri,” jelasnya.
Asmar juga menegaskan bahwa mutasi ini bertujuan untuk menyegarkan organisasi pemerintahan, layaknya tubuh manusia yang membutuhkan pembaruan.
“Penyegaran organisasi penting agar muncul ide dan pemikiran baru dalam memajukan pemerintahan, dengan menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” katanya.
Sumeksminggu.com- Sejumlah warga desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, terjadi baku tembak perkara…
SUMEKSMUNGGU.COM- Chotib Ustadz Dahlan Abdullah meminta kepada seluruh jemaah shalat Idul Adha Mushola Al Falah…
SUMEKSMINGGU.COM – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Forkopimcam Sungai Menang menggelar kegiatan panen jagung…
Penulis : Mas Banu "Di balik kepulan asap dan harga yang makin menipis, industri rokok…
SUMEKSMINGGU.COM- Komitmen Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diwujudkan melalui…
SUMEKSMINGGU.COM- Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto menyebutkan bahwa untuk menentukan diterima atau tidaknya…