“Ada dua skema perbaikan, yakni melalui APBD atau bantuan dari perusahaan. Paling cepat jika menggunakan dana CSR, sedangkan melalui APBD memerlukan proses lelang.
Yang terpenting, masyarakat tidak terganggu aktivitasnya,” jelas Muchendi.
Dinas PUPR OKI Lakukan Penanganan Darurat
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR OKI, Ir. Man Winardi, mengatakan bahwa pihaknya bersama kecamatan dan pemerintah desa telah menurunkan tim untuk melakukan perbaikan sementara, sambil menganalisis solusi perbaikan jangka panjang.
“Untuk penanganan darurat, kami memasang batang kelapa yang diikat rantai agar kendaraan ringan tetap bisa melintas. Sementara itu, tim sedang melakukan perhitungan teknis untuk perbaikan permanen,” katanya.