Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan lima pria yang diduga sebagai juru parkir liar. Mereka berinisial J (53), AM (19), S (47), F (22), dan A (33).
Kelima orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk pendataan dan diberikan pembinaan.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto, S.H., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen Polres OKI dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.