“Kami mengimbau para juru parkir untuk melengkapi administrasi dan tidak lagi melakukan praktik parkir liar atau pungli. Mereka juga telah diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, Polres OKI akan terus melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukumnya. (hus)
SUMEKSMINGGU.COM – Melalui aspirasi anggota DPR RI H. Ishak Mekki, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya…
SUMEKSMINGGU.COM – Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai…
SUMEKSMINGGU.COM – Sebanyak tiga dari 18 camat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat sorotan…
"Waspada Rokok Ilegal! Trace and Track jadi Sistem Lacak Cukai Nasional HUKUM - Direktorat Jenderal…
EKONOMI - Para pelaku industri tembakau dan peritel berencana menggugat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28…
SUMEKSMINGGU.COM – Sebanyak 35 pelajar asal Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil masuk sebagai finalis Kompetisi…