Wakil Bupati OKI, Supriyanto pada acara tersebut menyebutkan bahwa penjualan eks Randis dilakukan dalam rangka memulihkan aset dan mengoptimalkan pendapatan daerah mengingat keterbatasan anggaran.
Dan juga kita berterimakasih kepada Kejari OKI yang telah mendampingi dari awal terhadap pemulihan aset ini sehingga hasil yang diperoleh setidaknya bisa membantu keterbatasan keuangan daerah, “ujar Supriyanto.
Selain itu juga kata Supri, kebijakan penghapusan kendaraan dengan cara dilelang itu dilakukan juga dalam rangka efisiensi biaya pemeliharaan kendaraan. Pengeluaran bahan bakar minyak dan asuransi. Jadi akan ada efisiensi seperti perawatan., asuransi misalnya karena kendaraan itu bukan rusak berat, ungkapnya.