Program harus tepat sasaran dan strategis.
“Manfaat APBD maupun APBN harus benar-benar dirasakan masyarakat. Jangan sampai anggaran stunting justru habis untuk rapat atau studi banding,” tegasnya lagi.
Sementara itu, Kepala Bappeda OKI, Aidil Azwari, SP, M.Si., dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD bertujuan untuk mendapatkan masukan, saran, serta menyepakati program prioritas pembangunan daerah.
“Musrenbang ini dilaksanakan guna mematangkan rancangan RKPD Kabupaten OKI Tahun 2026. Tujuannya adalah menyepakati program-program prioritas,” ungkap Aidil.
Ia menjelaskan, proses penyusunan RKPD telah melalui berbagai tahapan, mulai dari:
- Musrenbang tingkat desa/kelurahan pada Desember 2024,
- Musrenbang kecamatan (4–13 Februari 2025),
- Forum konsultasi publik (6 Maret 2025),
- Forum perangkat daerah/lintas perangkat daerah (17–20 Maret 2025),
- Pembahasan pagu indikatif per perangkat daerah (21–25 April 2025),
Dan kini, Musrenbang tingkat kabupaten pada 30 April 2025 sebagai langkah akhir sebelum evaluasi dan penetapan.
Aidil menambahkan, RKPD 2026 disusun mengacu pada rancangan RPJMD Kabupaten OKI Tahun 2025–2029 yang sedang dalam proses penyempurnaan.