“Kurangi rapat-rapat dan perjalanan dinas yang tidak perlu. Maksimalkan anggaran untuk kepentingan masyarakat, serta utamakan prinsip kehati-hatian,” pesannya.
Lebih lanjut, Asmar menegaskan bahwa penyerahan DPA ini merupakan momentum penting bagi seluruh OPD untuk segera merealisasikan program kerja masing-masing.
“Jangan lagi ada kegiatan yang menumpuk di akhir tahun. Jika SOP-nya sudah tertib, segera eksekusi agar anggaran yang dilaksanakan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya alokasi anggaran yang lebih besar untuk belanja produktif, seperti belanja modal dan pembangunan infrastruktur.
Adapun total alokasi Belanja Daerah Kabupaten OKI Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp2,58 triliun.