15658933594163253498

Tiga PNS di OKI Jadi Tersangka Korupsi, Ditahan 20 Hari, Satu Masih di Luar Kota

sumeksmi - Rabu, 26 Februari 2025 09:54 WIB

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dispora OKI ditahan selama 20 hari kedepan.

(foto dok. Sumeksminggu.com)
Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (OKI), akhirnya Tiga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dispora OKI ditahan selama 20 hari kedepan. (foto dok. Sumeksminggu.com)

Ia menambahkan, modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi pencairan dana dengan pertanggungjawaban fiktif serta laporan yang tidak sesuai dengan anggaran yang telah dikeluarkan.

“Modusnya adalah pencairan anggaran secara gelondongan, kemudian baru dibuatkan pertanggungjawaban. Akibatnya, banyak anggaran yang tidak sesuai peruntukan, bahkan ada yang tidak dipertanggungjawabkan sama sekali atau dibuat secara fiktif,” tegasnya.

Parid juga menegaskan bahwa kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam kasus ini masih terbuka. (hus)

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini