“Usai Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Tol Betung-Tempino, H. Halim dijemput Paksa Kejari MUBA”!

HUKUM – Setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka, Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), Kemas H Abdul Halim Ali alias HA, dijemput paksa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin (Muba) pada Senin (10/3/2025) siang.

Penjemputan ini dilakukan bekerja sama dengan Tim Intelijen Kejari Palembang dan Kejaksaan Tinggi Sumsel (Kejati Sumsel).

Kemas Abdul Halim Ali ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan pemalsuan buku atau daftar khusus untuk pemeriksaan administrasi dalam proses pengadaan tanah untuk pembangunan jalan tol Betung-Tempino pada tahun 2024.

Menurut Roy Riyadi, Kepala Kejari Muba, pihaknya melakukan upaya paksa terhadap tersangka berdasarkan surat perintah yang ditandatangani oleh Kajari Muba.

“Tersangka langsung dibawa ke Kejati Sumsel untuk pemeriksaan lebih lanjut, namun saat diperiksa, yang bersangkutan menolak untuk memberikan keterangan,” kata Roy.

Tersangka HA menolak untuk diperiksa dengan alasan kondisi kesehatannya yang menurun.

“Tersangka mengaku tidak siap memberikan keterangan karena kondisi kesehatannya sedang menurun,” tambah Roy.

Setelah penolakan pemeriksaan, Kemas Abdul Halim Ali langsung dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Pakjo Palembang untuk menjalani masa penahanan.

Penahanan dilakukan berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan pada 10 Maret 2025, dengan durasi penahanan selama 20 hari, terhitung mulai 10 hingga 29 Maret 2025.

Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus ini. Pihak Kejari Muba terus melakukan penyidikan untuk mengungkap lebih lanjut peran Kemas Abdul Halim Ali dalam kasus dugaan korupsi ini.

Dengan berlanjutnya penyidikan, masyarakat berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil, untuk memberikan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan dalam proyek pengadaan tanah jalan tol Betung-Tempino tersebut.(ril)

banu

Recent Posts

KONI OKI Optimis Masuk 5 Besar Porprov Sumsel XV di Muba

SUMEKSMINGGU.COM- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyatakan optimis masuk lima…

7 jam ago

Polres OKI Rotasi 2 Kasat, 2 Kapolsek

SUMEKSMINGGU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (17/6) pagi bertempat dihalaman belakang Mapolres,…

7 jam ago

Geger Warga Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Desa Muara Baru

SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…

3 hari ago

Lelang Randis Pemkab OKI : Dari 31 Randis baru terjual 16 Randis terjual, Tahap I Tembus Rp 990 Juta

SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…

5 hari ago

Polres OKI Gelar Latpra Ops Senpi Musi 2025

SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…

5 hari ago

Setetes Darah Sejuta Harapan, Polres OKI ajak warga Mendonorkan Darah

SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…

5 hari ago