Supriyanto berharap kunjungan ini dapat menjadi awal dari upaya maksimalisasi aset dan potensi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat OKI.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) OKI, Ir. Munim, MM, menjelaskan bahwa aset GOR Perahu Kajang telah bersertifikat, sementara aset di kawasan Teluk Gelam masih dalam proses pengusulan sertifikasi.
“Untuk GOR Perahu Kajang sudah bersertifikat, sedangkan aset di kawasan Teluk Gelam masih dalam tahap pengusulan,” terangnya.
Diketahui sebelumnya, kawasan Teluk Gelam pernah digunakan sebagai rumah isolasi mandiri bagi pasien COVID-19 serta sebagai pusat rehabilitasi narkoba Adhyaksa.
“Aset Pemda ini sebelumnya dikelola bersama oleh Pemkab dan Kejaksaan sebagai rumah rehabilitasi narkoba Adhyaksa,” jelas Kepala Dinas Kesehatan OKI, Iwan Setiawan.