15658933594163253498

TNI Fokus pada Pertahanan Siber untuk Kedaulatan Negara, Bukan untuk Memata-matai Masyarakat

banu - Jumat, 28 Maret 2025 10:22 WIB

IMG_20250402_053121
UU TNI Terbaru: Penambahan Kategori Operasi Militer

Frega juga mengungkapkan bahwa UU TNI yang terbaru memperluas cakupan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) dengan menambahkan dua kategori baru, yakni penanggulangan ancaman siber dan penyelamatan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.

Ia mencatat bahwa banyak negara, seperti Singapura, telah membentuk angkatan siber khusus untuk menangani tantangan digital, sebuah langkah yang kini dianggap penting mengingat kompleksitas ancaman siber yang semakin meningkat.

Dengan penambahan ini, TNI semakin siap dalam menghadapi tantangan dunia digital yang terus berkembang.

Frega menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk melindungi Indonesia dari potensi ancaman siber global yang terus meningkat.(*)

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini

Pengunjung

Part Of

Sumatera Ekspres Minggu

© 2025 Sumatera Ekspres Minggu. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.