Categories: Teknologi

TNI Fokus pada Pertahanan Siber untuk Kedaulatan Negara, Bukan untuk Memata-matai Masyarakat

TEKNOLOGI –  Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) Brigjen TNI Frega Wenas Inkiriwang menegaskan bahwa tugas pertahanan siber Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) TNI terbaru tidak ditujukan untuk memata-matai masyarakat sipil.

Menurutnya, Kemhan sangat memahami pentingnya dinamika demokrasi di Indonesia, termasuk kebebasan berekspresi dan hak warga negara untuk mengkritik pemerintah.

Pertahanan Siber TNI: Fokus pada Ancaman Nasional

Dalam keterangannya di Kantor Kemhan, Jakarta, Frega mengungkapkan bahwa tujuan utama dari pertahanan siber TNI adalah untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan keselamatan bangsa.

“Pertahanan siber dalam UU TNI ini lebih berfokus pada operasi informasi dan penanggulangan disinformasi yang dapat mengancam integritas negara,” ujar Frega, Kamis (27/3).

Ia menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu merasa khawatir dengan implementasi UU TNI yang baru karena hal tersebut tidak akan membatasi kebebasan berekspresi.

Tugas utama TNI dalam konteks ini lebih diarahkan pada ancaman berskala besar yang berpotensi merusak stabilitas nasional, seperti serangan terhadap infrastruktur vital negara, khususnya sektor energi dan transportasi.

Page: 1 2 3

banu

Recent Posts

Insiden Longsor 2 Mobil Tertimbun di Kawasan Pacet-Cangar, Mojokerto

MOJOKERTO - Musibah longsor terjadi di jalur wisata Pacet-Cangar yang menghubungkan Kabupaten Mojokerto dengan Kota…

7 jam ago

“Erupsi Gunung Semeru Terjadi Lagi, Kolom Abu Tembus 900 Meter di Atas Puncak”!

LUMAJANG - Gunung Semeru yang terletak di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kembali mengalami erupsi. Fenomena…

17 jam ago

Timnas Indonesia U-17 Siap Tampil di Piala Asia U-17 2025: Skuad Final dan Harapan Besar

SEPAK BOLA - Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto, telah resmi mengumumkan 23 pemain yang…

20 jam ago

Gerbang Tol Kraksaan-Paiton Catatkan 19.580 Lonjakan Volume Kendaraan selama Arus Mudik

ARUS MUDIK -Selama periode 24-31 Maret 2025, Gerbang Tol Kraksaan-Paiton mencatatkan total 19.580 kendaraan melintas.…

23 jam ago

Pakar : PPK Diingatkan Gunakan Metode yang Tepat untuk Mencegah Korupsi

BISNIS -Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI), Nasruddin Bahar, mengingatkan kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)…

23 jam ago

Masjid Jami’ AI-Baitul Amien Jember: Sebuah Legenda di Pusat Kota

DAKWAH ISLAMI - Di jantung Kota Jember, berdiri megah sebuah bangunan yang tak hanya menjadi…

1 hari ago