15658933594163253498

Ribuan Anggota KUD Tuntut Dana Replanting Rp14,7 Miliar Dikembalikan

rio - Kamis, 19 Desember 2024 03:53 WIB

Ketua, Sekretaris KUD Marga Mulya dan pengurus dan anggota saat ditemui Sumeks Minggu dikantor KUD Selasa (17/12)
FOTO: SUMEKSMINGGU.COM

Ribuan Anggota KUD Tuntut Dana Replanting Rp14,7 Miliar Dikembalikan

-Laporan di Polres Tahap Penyidikan-

 

SUMEKSMINGGU.COM – Ribuan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Marga Mulya di Desa Makarti Mulya Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menuntut uang mereka lebih kurang Rp14.771.250.000,- untuk replanting atau program peremajaan kebun sawit agar dikembalikan.

Uang sejumlah itu telah dikumpulkan atau ditabung anggota KUD Marga Mulya di koperasi ini sejak tahun 2010 hingga 2021. Total tabungan selama 11 tahun diperkirakan mencapai Rp27,7 miliar. Rp13 miliar diantaranya digunakan untuk Unit Simpan Pinjam anggota dan sisanya Rp 14,7 miliar untuk Unit Replanting.

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini

Pengunjung

Part Of

Sumatera Ekspres Minggu

© 2025 Sumatera Ekspres Minggu. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.