15658933594163253498

Ribuan Anggota KUD Tuntut Dana Replanting Rp14,7 Miliar Dikembalikan

rio - Kamis, 19 Desember 2024 03:53 WIB

Ketua, Sekretaris KUD Marga Mulya dan pengurus dan anggota saat ditemui Sumeks Minggu dikantor KUD Selasa (17/12)
FOTO: SUMEKSMINGGU.COM

“Tapi sejak tahun 2021 hingga sekarang, program replanting tidak terwujud. Padahal replanting seharusnya dilakukan di tahun 2021 lalu. Jadi anggota KUD yang jumlahnya lebih kurang 1.074 orang menuntut agar uang replanting dikembalikan ke masing masing anggota,”kata Tri Kuncoro Hadilukito, anggota KUD Marga Mulya didampingi anggota lainnya saat ditemui di Desa Makarti Mulya, Selasa (17/12) sore.

BACA JUGA: Infrastruktur Air dan Konektivitas di OKI: Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo

Katanya, anggota sudah sering mempertanyakan uang replanting dan program replanting kepada Pengurus KUD namun tidak ada jawaban yang memuaskan. Sehingga atas kesepakatan anggota, permasalahan ini dilaporkan ke Polres OKI pada September 2024 lalu.

Sahrun selaku Ketua KUD Marga Mulya didampingi Sekretaris M Rizal Fauzi dan anggota lainnya Suyono, Suyono, Sembarang Jadi, Haryadi dan Agung saat ditemui di Kantor KUD Marga Mulya berharap agar ada titik terang terkait dana replanting atau peremajaan perkebunan sawit ini.

“Dana replanting itu dikumpulkan bukan di masa saya sebagai Ketua KUD,”katanya.

Tag Terkait

Bagikan

Rekomendasi

Terkini

Pengunjung

Part Of

Sumatera Ekspres Minggu

© 2025 Sumatera Ekspres Minggu. All Rights Reserved.
Design by Velocity Developer.