“Tapi sejak tahun 2021 hingga sekarang, program replanting tidak terwujud. Padahal replanting seharusnya dilakukan di tahun 2021 lalu. Jadi anggota KUD yang jumlahnya lebih kurang 1.074 orang menuntut agar uang replanting dikembalikan ke masing masing anggota,”kata Tri Kuncoro Hadilukito, anggota KUD Marga Mulya didampingi anggota lainnya saat ditemui di Desa Makarti Mulya, Selasa (17/12) sore.
BACA JUGA: Infrastruktur Air dan Konektivitas di OKI: Mendukung Asta Cita Presiden Prabowo
Katanya, anggota sudah sering mempertanyakan uang replanting dan program replanting kepada Pengurus KUD namun tidak ada jawaban yang memuaskan. Sehingga atas kesepakatan anggota, permasalahan ini dilaporkan ke Polres OKI pada September 2024 lalu.
Sahrun selaku Ketua KUD Marga Mulya didampingi Sekretaris M Rizal Fauzi dan anggota lainnya Suyono, Suyono, Sembarang Jadi, Haryadi dan Agung saat ditemui di Kantor KUD Marga Mulya berharap agar ada titik terang terkait dana replanting atau peremajaan perkebunan sawit ini.
“Dana replanting itu dikumpulkan bukan di masa saya sebagai Ketua KUD,”katanya.
Sumeksminggu.com- Sejumlah warga desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, terjadi baku tembak perkara…
SUMEKSMUNGGU.COM- Chotib Ustadz Dahlan Abdullah meminta kepada seluruh jemaah shalat Idul Adha Mushola Al Falah…
SUMEKSMINGGU.COM – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Forkopimcam Sungai Menang menggelar kegiatan panen jagung…
Penulis : Mas Banu "Di balik kepulan asap dan harga yang makin menipis, industri rokok…
SUMEKSMINGGU.COM- Komitmen Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diwujudkan melalui…
SUMEKSMINGGU.COM- Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto menyebutkan bahwa untuk menentukan diterima atau tidaknya…