Berdasarkan hasil audit eksternal, disimpulkan ada dana replanting sampai dengan 31 Desember 2018 Rp9.280.550.000., dana replanting tahun 2019 Rp2.582.800.000, dana replanting tahun 2020 Rp2.584.800.000 dan dana replanting tahun 2021 Rp323.100.000.
Sehingga total dana replanting sejak tahun 2010 hingga 2021 mencapai Rp14.771.250.000.
BACA JUGA: Skema Dana Pendidikan Tetap Mengacu Belanja Negara, Ketua Komisi X: Kita Apresiasi
Ketua KUD Marga Mulya 3 periode (2010-2013, 2013-2016, 2016-2019) Sugeng Eko Wahyudi ditemui di Desa Makarti Mulya mengatakan, laporan pertanggungjawaban Pengurus KUD selama 3 periode dirinya menjabat ketua sudah disampaikan setiap rapat akhir tahun. “Saya siap memberikan keterangan di kepolisian,”katanya.
Terpisah, Didik selaku Bendahara KUD Marga Mulya pada masanya ditemui di kediamannya enggan banyak memberikan keterangan. “Ini sedang ditangani Polres, jadi saya hanya memberikan keterangan ke polisi, silahkan tanya ke sana,”katanya singkat.