Kepala BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Edy Surlis, menyatakan bahwa layanan BPJS di RSUD Tugu Jaya merupakan upaya penting dalam memberikan hak dasar masyarakat, yaitu akses terhadap kesehatan.
“Masyarakat yang memiliki BPJS cukup menunjukkan KTP untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUD Tugu Jaya. Ini adalah bukti komitmen bersama antara pemerintah dan BPJS dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” ujar Edy.
Acara penandatanganan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan layanan kesehatan yang merata.
“Kami berharap, dengan layanan BPJS di RSUD Tugu Jaya, masyarakat dapat merasa lebih tenang dan percaya diri untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada,” tambah Edy Surlis.
Masyarakat Kabupaten OKI menyambut baik kabar ini, mengingat pentingnya keberadaan layanan BPJS Kesehatan di RSUD Tugu Jaya.
Dengan jadwal implementasi mulai awal tahun 2025, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Tugu Jaya dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekitar. (hus)
SUMEKSMINGGU.COM- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Dr. Ir. Hanif Faisol Nurofiq mencanangkan Program…
Dua Hari Sebelumnya warga demo dikantor Camat Air Sugihan keluhkan gangguan Gajah SUMEKSMINGGU.COM– Pemerintah Kabupaten…
SUMEKSMINGGU.COM- Setelah panitia seleksi penerimaan pendaftaran melalui online dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur…
SUMEKSMINGGU.COM- Ratusan warga desa Tanjung Batu Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKi melakukan aksi demo menuntut…
SUMEKSMINGGU.COM- Sejumlah sopir atau pengendara yang melintasi ruas jalan Tol Kayuagung-Palembang mengeluh karena hampir sepanjang…
SUMEKSMINGGU.COM - Baru lima tahun menjabat sejak dilantik pada 7 Januari 2020 lalu, Kepala Desa…