Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menegaskan komitmennya untuk menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
.
“Dengan penerapan sistem merit yang konsisten, diharapkan akan terwujud pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,”ujarnya. (hus)
Pages: 1 2