Sopian mengklaim tidak mengetahui bahwa rekeningnya akan digunakan untuk kegiatan pencucian uang. Kuasa hukum Sopian, Anwar Badri, menegaskan bahwa kliennya hanya bertindak sebagai penyedia data pribadi untuk pembukaan rekening.
“Klien kami hanya menerima Rp 250 ribu,” kata Anwar, yang juga menambahkan bahwa rekening itu tidak dipasang di ponsel Sopian.
Pada 5 Juni 2024, Marcel dan Reza membuka rekening Bank Sinar Mas menggunakan data pribadi Sopian melalui aplikasi Simobi Plus.
Setelah rekening aktif, mereka memindahkannya ke tangan pelaku untuk digunakan dalam aksi kejahatan.
Ternyata, rekening tersebut digunakan untuk membobol server bank, menguras dana hingga Rp 119 miliar.
Dana tersebut kemudian dipindahkan ke beberapa rekening lain dan digunakan untuk membeli aset kripto.
Sumeksminggu.com- Sejumlah warga desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, terjadi baku tembak perkara…
SUMEKSMUNGGU.COM- Chotib Ustadz Dahlan Abdullah meminta kepada seluruh jemaah shalat Idul Adha Mushola Al Falah…
SUMEKSMINGGU.COM – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Forkopimcam Sungai Menang menggelar kegiatan panen jagung…
Penulis : Mas Banu "Di balik kepulan asap dan harga yang makin menipis, industri rokok…
SUMEKSMINGGU.COM- Komitmen Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diwujudkan melalui…
SUMEKSMINGGU.COM- Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto menyebutkan bahwa untuk menentukan diterima atau tidaknya…