Categories: Hukum & Kriminal

Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Tuntaskan Pelimpahan Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Tahap 2

GORONTALO– Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara kembali menyoroti kasus serius terkait penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi.(8/5/2025)

Pukul 13.00 WITA, Tim Subdit IV Tipidter melaksanakan Tahap II pelimpahan tersangka dan berkas perkara kepada pihak kejaksaan.

Kasus ini menyangkut dugaan tindak pidana yang melibatkan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak (BBM), Bahan Bakar Gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) yang disubsidi serta distribusinya yang diatur oleh pemerintah.

Page: 1 2 3 4

banu

Share
Published by
banu

Recent Posts

“Rokok, Konsinyasi Mikro, dan Napas Kecil Para Warung: Potret Sebuah Strategi Sunyi”!

OPINI - Di ujung jalan kampung yang senyap, berdiri warung-warung kecil. Di sana, asap rokok tak…

21 menit ago

“Direksi BUMN Bukan Penyelenggara Negara : Evolusi Baru Jabatan: “Pejabat Tanpa Pertanggung-Jawaban”?

"KPK protes keras: kalau Direksi BUMN bukan penyelenggara negara, siapa yang bertanggung jawab atas duit…

4 jam ago

Hanacaraka: Aksara yang Menghidupkan Jiwa Budaya Jawa

“Hanacaraka, datasawala, padha jayanya, magabathanga” - bukan sekadar huruf, tapi kitab jiwa dari tanah Jawa.…

22 jam ago

Rupiah Terperosok di Tengah Bayang-Bayang Stagflasi Global: Kapan Selanjutnya?

EKONOMI - Di tengah ketidakpastian ekonomi global, rupiah kembali membuka pekan dengan langkah terhuyung-huyung. Mata…

1 hari ago

“Ketika Dinas Panik: ASN Langka, Drama Melimpah”!

OPINI - Di suatu dinas yang tak perlu disebut namanya karena semua orang sudah bisa…

2 hari ago

“Liburan Tak Tahu Waktu: Warga Malaysia Akhirnya Dijemput Pulang Paksa oleh Imigrasi”!

"Indonesia ramah, tapi bukan berarti bebas menginap seenaknya tanpa izin Keimigrasian " SURABAYA - Seorang…

2 hari ago