HUKUM- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Hal ini terkait mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 yang berlokasi di Kalimantan Barat.
Proyek yang terhenti ini diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.
“Diterangkan Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap proyek ini masih berjalan.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini,” ungkapnya, seperti yang dilansir dari situs resmi tipidkorpolri.
SUMEKSMINGGU.COM- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menyatakan optimis masuk lima…
SUMEKSMINGGU.COM- Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa (17/6) pagi bertempat dihalaman belakang Mapolres,…
SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…