HUKUM- Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri saat ini tengah menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Hal ini terkait mangkraknya proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 1 yang berlokasi di Kalimantan Barat.
Proyek yang terhenti ini diduga menyebabkan kerugian negara yang mencapai sekitar Rp 1,2 triliun.
“Diterangkan Wakil Kepala Kortastipidkor Polri, Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, menjelaskan bahwa penyelidikan terhadap proyek ini masih berjalan.
“Saat ini masih dalam tahap penyelidikan awal. Belum ada konfirmasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini,” ungkapnya, seperti yang dilansir dari situs resmi tipidkorpolri.
SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…
GORONTALO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone (eks…
GORONTALO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (sebelumnya dikenal…