“Program MBG lindungi 1,2 juta pekerja SPPG lewat BPJS Ketenagakerjaan. Iuran ditanggung penuh, gaji aman tanpa potongan. Fokus serap tenaga kerja muda.
KESEHATAN – Para pekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi mendapat perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam skema ini, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) diberikan secara penuh tanpa memotong sepeser pun dari gaji pekerja.
Seluruh iuran ditanggung langsung oleh Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bagian dari kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan.
SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…
GORONTALO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone (eks…
GORONTALO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (sebelumnya dikenal…