Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, mengonfirmasi bahwa prajurit TNI yang menduduki jabatan di kementerian atau lembaga yang berkaitan dengan sektor pangan adalah purnawirawan yang sudah pensiun.
Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang (UU) TNI yang baru, yang membatasi prajurit TNI aktif hanya dapat menjabat di 14 sektor tertentu, dan sektor pangan bukanlah salah satunya.
“Semua prajurit TNI yang menjabat di lembaga pangan seperti Bulog atau BGN sudah pensiun. Mereka semua adalah purnawirawan, bukan prajurit aktif,” kata Sjafrie.
Sumeksminggu.com- Sejumlah warga desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, terjadi baku tembak perkara…
SUMEKSMUNGGU.COM- Chotib Ustadz Dahlan Abdullah meminta kepada seluruh jemaah shalat Idul Adha Mushola Al Falah…
SUMEKSMINGGU.COM – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Forkopimcam Sungai Menang menggelar kegiatan panen jagung…
Penulis : Mas Banu "Di balik kepulan asap dan harga yang makin menipis, industri rokok…
SUMEKSMINGGU.COM- Komitmen Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diwujudkan melalui…
SUMEKSMINGGU.COM- Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto menyebutkan bahwa untuk menentukan diterima atau tidaknya…