Kasus Korupsi Minyak Mentah: Manipulasi RON 90 Jadi RON 92, Negara Rugikan Rp 193,7 Triliun

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang melibatkan direktur utama anak usaha Pertamina dan beberapa pihak lainnya.

Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun.

Kerugian tersebut berasal dari beberapa komponen, antara lain:

  1. Kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri
  2. Kerugian impor minyak mentah melalui broker
  3. Kerugian impor bahan bakar minyak (BBM) melalui broker
  4. Kerugian dari pemberian kompensasi serta subsidi

Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, yang di antaranya adalah:

Page: 1 2 3

banu

Share
Published by
banu

Recent Posts

Geger Warga Temukan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Desa Muara Baru

SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…

3 hari ago

Lelang Randis Pemkab OKI : Dari 31 Randis baru terjual 16 Randis terjual, Tahap I Tembus Rp 990 Juta

SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…

4 hari ago

Polres OKI Gelar Latpra Ops Senpi Musi 2025

SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…

4 hari ago

Setetes Darah Sejuta Harapan, Polres OKI ajak warga Mendonorkan Darah

SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…

4 hari ago

Polda Gorontalo Segera Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Jalan Panjaitan

GORONTALO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone (eks…

6 hari ago

Berkas Kasus Korupsi Jalan Panjaitan Dinyatakan Lengkap

GORONTALO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (sebelumnya dikenal…

6 hari ago