JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus dugaan korupsi tata kelola minyak yang melibatkan direktur utama anak usaha Pertamina dan beberapa pihak lainnya.
Kasus ini diduga telah menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp193,7 triliun.
Kerugian tersebut berasal dari beberapa komponen, antara lain:
Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, yang di antaranya adalah:
SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…
GORONTALO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone (eks…
GORONTALO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (sebelumnya dikenal…