Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan dana desa harus mengikuti aturan yang berlaku.
“Jika kita menjalankan proses sesuai ketentuan yang ada, pengelolaan dana desa akan berjalan lancar.
Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) dan pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat,” tambahnya.
Selain itu, Bupati Muchendi menyoroti pentingnya semangat gotong royong serta mengaktifkan kantor desa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Sampah masih menjadi permasalahan bersama di desa. Kita harus menumbuhkan kembali semangat gotong royong.
Sumeksminggu.com- Sejumlah warga desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, terjadi baku tembak perkara…
SUMEKSMUNGGU.COM- Chotib Ustadz Dahlan Abdullah meminta kepada seluruh jemaah shalat Idul Adha Mushola Al Falah…
SUMEKSMINGGU.COM – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Forkopimcam Sungai Menang menggelar kegiatan panen jagung…
Penulis : Mas Banu "Di balik kepulan asap dan harga yang makin menipis, industri rokok…
SUMEKSMINGGU.COM- Komitmen Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diwujudkan melalui…
SUMEKSMINGGU.COM- Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto menyebutkan bahwa untuk menentukan diterima atau tidaknya…