Saya juga meminta para kepala desa untuk mengaktifkan kantor desa guna memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten OKI, Ari Mulawarman, mengungkapkan bahwa total Dana Desa Tahun 2025 untuk 314 desa di OKI mencapai Rp 290 miliar.
Adapun Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 137 miliar, Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah sebesar Rp 14,064 miliar, serta Alokasi Hasil Lelang Lebak Lebung sebesar Rp 3,524 miliar.
“Untuk tahun 2025, Dana Desa akan disalurkan dalam dua tahap langsung ke Rekening Kas Desa,” jelas Ari.
Ia juga menuturkan bahwa prioritas penggunaan Dana Desa tahun 2025 mencakup:
Selain itu, Dana Desa dapat digunakan untuk Dana Operasional Pemerintah Desa dengan batas maksimal 3% dari pagu Dana Desa di setiap desa. (hus)
SUMEKSMINGGU.COM- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Dr. Ir. Hanif Faisol Nurofiq mencanangkan Program…
Dua Hari Sebelumnya warga demo dikantor Camat Air Sugihan keluhkan gangguan Gajah SUMEKSMINGGU.COM– Pemerintah Kabupaten…
SUMEKSMINGGU.COM- Setelah panitia seleksi penerimaan pendaftaran melalui online dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur…
SUMEKSMINGGU.COM- Ratusan warga desa Tanjung Batu Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKi melakukan aksi demo menuntut…
SUMEKSMINGGU.COM- Sejumlah sopir atau pengendara yang melintasi ruas jalan Tol Kayuagung-Palembang mengeluh karena hampir sepanjang…
SUMEKSMINGGU.COM - Baru lima tahun menjabat sejak dilantik pada 7 Januari 2020 lalu, Kepala Desa…