Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi atas nama Kemendagri menyerahkan secara resmi SK perpanjangan jabatan kepada Pj Bupati OKI Ir Asmar Wijaya hingga Kepala Daerah baru hasil Pilkada dilantik. (foto dokumen Sumeksminggu)
SUMEKSMINGGU.COM – Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Ir. Asmar Wijaya, M.Si., secara resmi diperpanjang hingga pelantikan kepala daerah definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, S.H., M.S.E., untuk memastikan kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten OKI tetap berjalan optimal.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, menegaskan pentingnya perpanjangan jabatan ini demi menjaga stabilitas daerah.
“Perpanjangan jabatan ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan di OKI tetap berjalan dengan baik.
Kami telah mengusulkan Pak Asmar sebagai penjabat bupati kepada Kemendagri untuk melanjutkan tugasnya.
SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…
GORONTALO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone (eks…
GORONTALO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (sebelumnya dikenal…