Polres OKI berhasil mengamankan sebanyak 5 preman dan pungli di terminal dan pasar Shoopping Center Kayuagung. (foto : dok sumeksminggu.com)
SUMEKSMINGGU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menindak tegas dugaan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.
Salah satu penindakan dilakukan di kawasan Pasar Shopping Kayuagung, Jalan Letnan Muhktar Saleh, Kecamatan Kayuagung, pada Rabu (30/4) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Okta Ferdiyan, S.H., bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI.
SUMEKSMINGGU.COM – Ratusan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Perkebunan Patriotik Indonesia (SARBUPRI) dari empat…
"Rakyat Indonesia ternyata tidak semiskin itu—asal kamu pakai kalkulator yang sama dengan Badan Pusat Statistik…
"Gerakan buruh sudah ada sejak era Hindia Belanda. Tahun 1920, Indonesia (masih Hindia Belanda)…
BONDOWOSO - Musim panen semangka telah tiba di sejumlah daerah di Jawa Timur seperti Jember,…
SUMEKSMINGGU.COM – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja…
SUMEKSMINGGU.COM – Ketua Bhayangkari Daerah Sumatera Selatan sekaligus Ketua Pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Daerah Sumatera…