Polres OKI berhasil mengamankan sebanyak 5 preman dan pungli di terminal dan pasar Shoopping Center Kayuagung. (foto : dok sumeksminggu.com)
SUMEKSMINGGU.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menindak tegas dugaan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di wilayah hukumnya.
Salah satu penindakan dilakukan di kawasan Pasar Shopping Kayuagung, Jalan Letnan Muhktar Saleh, Kecamatan Kayuagung, pada Rabu (30/4) sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Pidum IPDA Okta Ferdiyan, S.H., bersama Tim Opsnal Satreskrim Polres OKI.
SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…
GORONTALO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone (eks…
GORONTALO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (sebelumnya dikenal…