FOTO: SUMEKSMINGGU.COM
Ribuan Anggota KUD Tuntut Dana Replanting Rp14,7 Miliar Dikembalikan
-Laporan di Polres Tahap Penyidikan-
SUMEKSMINGGU.COM – Ribuan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Marga Mulya di Desa Makarti Mulya Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menuntut uang mereka lebih kurang Rp14.771.250.000,- untuk replanting atau program peremajaan kebun sawit agar dikembalikan.
Uang sejumlah itu telah dikumpulkan atau ditabung anggota KUD Marga Mulya di koperasi ini sejak tahun 2010 hingga 2021. Total tabungan selama 11 tahun diperkirakan mencapai Rp27,7 miliar. Rp13 miliar diantaranya digunakan untuk Unit Simpan Pinjam anggota dan sisanya Rp 14,7 miliar untuk Unit Replanting.
SUMEKSMINGGU.COM– Heboh Warga Desa Muara Baru, Kecamatan kota Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Minggu…
SUMEKSMINGGU. COM- Hasil lelang kendaraan dinas (Randis) yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir…
SUMEKSMUNGGU.COM- Dalam rangka kesiapan Operasi Senjata Api (OPS SENPI) Musi 2025, Polres OKI gelar kegiatan…
SUMEKSMINGGU.COM- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 tahun 2025, Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering…
GORONTALO - Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan Jalan Nani Wartabone (eks…
GORONTALO – Berkas perkara kasus dugaan korupsi dalam proyek peningkatan Jalan Nani Wartabone (sebelumnya dikenal…