FOTO: SUMEKSMINGGU.COM
Ribuan Anggota KUD Tuntut Dana Replanting Rp14,7 Miliar Dikembalikan
-Laporan di Polres Tahap Penyidikan-
SUMEKSMINGGU.COM – Ribuan anggota Koperasi Unit Desa (KUD) Marga Mulya di Desa Makarti Mulya Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menuntut uang mereka lebih kurang Rp14.771.250.000,- untuk replanting atau program peremajaan kebun sawit agar dikembalikan.
Uang sejumlah itu telah dikumpulkan atau ditabung anggota KUD Marga Mulya di koperasi ini sejak tahun 2010 hingga 2021. Total tabungan selama 11 tahun diperkirakan mencapai Rp27,7 miliar. Rp13 miliar diantaranya digunakan untuk Unit Simpan Pinjam anggota dan sisanya Rp 14,7 miliar untuk Unit Replanting.
SUMEKSMINGGU.COM – Sebanyak tiga dari 18 camat di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mendapat sorotan…
"Waspada Rokok Ilegal! Trace and Track jadi Sistem Lacak Cukai Nasional HUKUM - Direktorat Jenderal…
EKONOMI - Para pelaku industri tembakau dan peritel berencana menggugat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28…
SUMEKSMINGGU.COM – Sebanyak 35 pelajar asal Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil masuk sebagai finalis Kompetisi…
SUMEKSMINGGU.COM – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H. Muchendi Mahzareki turut menghadiri kunjungan Presiden RI,…
"Program MBG lindungi 1,2 juta pekerja SPPG lewat BPJS Ketenagakerjaan. Iuran ditanggung penuh, gaji aman…