Kelima pejabat ini diminta memberikan keterangan terkait proses penganggaran proyek yang diduga menjadi sarana praktik suap.
Tak hanya dari internal pemerintah, tiga pihak swasta juga ikut diperiksa, yakni Mendra SB, Raidi, dan Ahmad Thoha alias Anang. Mereka diyakini memiliki keterlibatan dalam proses transaksi suap atau menjadi perantara dalam proyek tersebut.
Pengusutan kasus ini diawali dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 15 Maret 2025.
Dalam operasi tersebut, delapan orang diamankan, dan enam di antaranya langsung ditetapkan sebagai tersangka sehari kemudian.
Sumeksminggu.com- Sejumlah warga desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten OKI, terjadi baku tembak perkara…
SUMEKSMUNGGU.COM- Chotib Ustadz Dahlan Abdullah meminta kepada seluruh jemaah shalat Idul Adha Mushola Al Falah…
SUMEKSMINGGU.COM – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Forkopimcam Sungai Menang menggelar kegiatan panen jagung…
Penulis : Mas Banu "Di balik kepulan asap dan harga yang makin menipis, industri rokok…
SUMEKSMINGGU.COM- Komitmen Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat diwujudkan melalui…
SUMEKSMINGGU.COM- Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Supriyanto menyebutkan bahwa untuk menentukan diterima atau tidaknya…