Ketua KPK Setyo Budiyanto memaparkan bahwa praktik suap ini bermula saat pembahasan RAPBD OKU tahun anggaran 2025.
Sejumlah anggota DPRD menyisipkan pokok pikiran (pokir) yang dikemas dalam bentuk proyek fisik senilai Rp35 miliar di Dinas PUPR.
Diduga ada komitmen fee sebesar 20% untuk anggota legislatif dan 2% untuk oknum di Dinas PUPR. Alur distribusi uang inilah yang kini ditelusuri KPK secara intensif.
KPK Pastikan Transparansi dan Penindakan Lanjut
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Lembaga antirasuah itu berkomitmen untuk menyeret semua pihak yang terbukti terlibat dalam pusaran korupsi proyek ini, tanpa pandang bulu.(*)
SUMEKSMINGGU.COM- Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Dr. Ir. Hanif Faisol Nurofiq mencanangkan Program…
Dua Hari Sebelumnya warga demo dikantor Camat Air Sugihan keluhkan gangguan Gajah SUMEKSMINGGU.COM– Pemerintah Kabupaten…
SUMEKSMINGGU.COM- Setelah panitia seleksi penerimaan pendaftaran melalui online dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur…
SUMEKSMINGGU.COM- Ratusan warga desa Tanjung Batu Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKi melakukan aksi demo menuntut…
SUMEKSMINGGU.COM- Sejumlah sopir atau pengendara yang melintasi ruas jalan Tol Kayuagung-Palembang mengeluh karena hampir sepanjang…
SUMEKSMINGGU.COM - Baru lima tahun menjabat sejak dilantik pada 7 Januari 2020 lalu, Kepala Desa…