Ketua KPK Setyo Budiyanto memaparkan bahwa praktik suap ini bermula saat pembahasan RAPBD OKU tahun anggaran 2025.
Sejumlah anggota DPRD menyisipkan pokok pikiran (pokir) yang dikemas dalam bentuk proyek fisik senilai Rp35 miliar di Dinas PUPR.
Diduga ada komitmen fee sebesar 20% untuk anggota legislatif dan 2% untuk oknum di Dinas PUPR. Alur distribusi uang inilah yang kini ditelusuri KPK secara intensif.
KPK Pastikan Transparansi dan Penindakan Lanjut
KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh. Lembaga antirasuah itu berkomitmen untuk menyeret semua pihak yang terbukti terlibat dalam pusaran korupsi proyek ini, tanpa pandang bulu.(*)
"Meski banyak negara seperti Korea Selatan dan Korea Utara telah memberlakukan wajib militer secara ketat,…
SUMEKSMINGGU.COM – Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H Muchendi Mahzareki, meminta agar proses seleksi penerimaan…
SUMEKSMINGGU.COM – Kabupaten OKI menjadi daerah tercepat dalam penyerahan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri…
PENDIDIKAN - Prestasi membanggakan kembali diraih Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS)…
"Wajah Kota Situbondo Kian Kusut: Laporan Masyarakat Dibiarkan, Aksi Baru Bergerak Saat Disorot Media" SITUBONDO…
"10 Kabupaten Terluas di Jawa Timur: Surga Alam dan Budaya yang Wajib Kamu Tahu"! WISATA…