“Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyelidikan atas dugaan korupsi yang mengguncang Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.
“Terbaru, Sekretaris Daerah (Sekda) OKU, Dharmawan Irianto, dipanggil penyidik untuk diperiksa terkait kasus suap proyek infrastruktur.
HUKUM – Pemeriksaan terhadap Dharmawan berlangsung di Mapolda Sumatera Selatan, sebagai bagian dari pengusutan proyek bermasalah yang ditangani Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) OKU.
Langkah ini menyusul penggeledahan rumah dinas Sekda OKU yang dilakukan tim KPK pada 19 Maret 2025.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian penting untuk menelusuri alur suap dan pengambilan keputusan di balik proyek-proyek fisik tersebut.
Selain Sekda, KPK juga memanggil delapan saksi lain dari jajaran pejabat strategis Pemkab OKU. Mereka adalah:
OPINI - Di suatu dinas yang tak perlu disebut namanya karena semua orang sudah bisa…
"Indonesia ramah, tapi bukan berarti bebas menginap seenaknya tanpa izin Keimigrasian " SURABAYA - Seorang…
"Sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan daya saing tenaga kerja lokal, UPT Balai Latihan Kerja (BLK)…
SUMEKSMINGGU.COM – Ketua Komite Sekolah Menengah Atas Negeri 1 (SMANSA) Kayuagung, Drs. H. Syamsul, meminta…
"Aroma jambu menyeruak di warung-warung pinggir jalan Kabupaten Situbondo. Bukan dari minuman, tapi dari rokok…
HANKAM - Mutasi perwira tinggi TNI harusnya menjadi keputusan strategis demi kebutuhan organisasi, bukan ajang…